Nurmadi Lie alias Ucok di kantor Panwaslih Aceh Singkil. |
SINGKIL || Liputan9.online - 23 September 2024, Adanya pengajuan tanggapan masyarakat (TAMAS) yang di ajukan salah seorang warga Aceh Singkil inisial RU menuai kontroversi di kalangan masyarakat.
Bukan tanpa alasan, ketika awak media mengkonfirmasi Komisioner Bidang Hukum dan Sengketa, Mugi Aliya Pinem mengatakan, bahwa rekan-rekan Komisioner KIP Aceh Singkil tidak ada memberitahukan, baik lisan maupun tertulis.
Menurutnya apabila ada tanggapan masyarakat ( TAMAS) KIP Aceh Singkil wajib melakukan konfirmasi dan koordinasi dengan pihak Panwaslih. Mugi mengatakan," seharusnya KIP Aceh Singkil memberitahukan kepada kami di Panwaslih,sehingga kami juga bisa mengawasi dalam penanganan TAMAS (tanggapan masyarakat) tersebut.
Ketika awak media mengkonfirmasi Fajar salah seorang komisioner di Panwaslih, dirinya tidak tahu malahan, Kalau ata Tanggapan masyarakat ((TAMAS) masuk ke KIP Aceh Singkil.
Senada dengan kejadian tersebut,awak media mengkonfirmasi RU yang mengajukan TAMAS,beliau mengatakan merasa aneh,ketika menerima salinan berkas pemeriksaan yang di lakukan oleh KIP Aceh Singkil namun tanpa berkoordinasi dengan panwaslih.
Seharusnya yang mendatangani ijazah pengganti tersebut,di panggil kepala sekolah yang mengeluarkan surat keterangan pengganti ijazah,karena orang nya masih hidup.
Lalu panggil saksi yang mengatakan DD lulus SMA negeri 1 simpang kanan,apa dasar nya mengeluarkan surat keterangan pengganti ijazah tersebut.
Nurmadi Lie alias Ucok Marpaung ketika di konfirmasi awak media, pada Senin (23/09/24) mengatakan, pada tahun 1988-1989, dirinya pernah menjadi kondektur (kernet) mobil lintas Rimo-Medan, mobil penumpang Bus Pelita Sutra nomor 29 dengan Bengkek, dimana supirnya bernama Azlan dan Darsono. Gaji yang diterimanya sebesar Rp 5000 / trip. Makanya dirinya heran, mengapa ada surat keterangan pengganti ijazah yang di keluarkan oleh SMA Negeri 1 Simpang Kanan.
" Kalau Bengkek berani bersumpah Demi Allah dengan kitab suci Alqur'an berani tidak, Saya capek menyekolahkan anak saya,habis uang saya,kalau bisa nya mendaftar sebagai calon bupati surat keterangan pengganti ijazah,ya enak kali pak bengkek.
" Dulu pak Bengkek sudah pernah pengganti antar waktu ( PAW) DPRK, pernah wakil Bupati, bahkan jadi bupati, apa pak Ucok tidak mengetahui,setau saya, dulu bengkek menggunakan paket (C), makanya saya terkejut,kok lulus SMA Negeri 1 Simpang Kanan pula," tutur Ucok.
Ketika awak media mengkonfirmasi warga Simpang Kanan yang enggan di sebut namanya," masa dulu sepengatahuan kami pak Bengkek menggunakan Ijazah paket, dalam hal ini Paket (C). Heran juga kenapa jadi tamat SMA Negeri 1 Simpang Kanan," ujarnya.
RU berharap," Tolong bukakan ke publik masalah ini seterang-terang nya, kalau asli katakan asli, dan sesuai dengan peraturan, kalau tidak asli segera ambil tindakan, agar masyarakat Aceh Singkil tidak bertanya tanya, dan meminta kepada semua instansi,baik Panwaslih,Gakumdu, agar bertindak profesional dalam menangani masalah ini hingga tuntas.
(Red)