masukkan script iklan disini
Medan.liputan9online//Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan ancaman serius bagi ketahanan nasional, termasuk terhadap prajurit TNI.
Sebagai aparat penegak hukum personel Polisi Militer (PM) memiliki peran strategis dalam melakukan pencegahan, penindakan, dan edukasi terhadap bahaya narkoba di lingkungan TNI.
Adapun Tujuan Kegiatan yang dilaksanakan tanggal 02 Juli 2025 di POMDAM I/BB tersebut dapat Meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum tentang bahaya Narkoba di kalangan personel TNI AD,memberikan pembekalan kepada peserta Latnis Gakkum agar mampu menjadi agen perubahan (agent of change) dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di satuan masing masing dan Memperkuat integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum militer.
Dimana Materi Penyuluhan yang disampaikan oleh narasumber dari BNNP Sumut (Soritua Sihombing MPd) adalah tentang Pengertian dan Jenis Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya.,Efek penggunaan jangka pendek dan panjang dan Dampak Penyalahgunaan Narkobse serta Sanksi hukum berdasarkan UU No. 35 Tahun 2009.
Selain itu juga disampaikan mengenai Upaya Pencegahan di Lingkungan Militer termasuk didalamnya Tes urine berkala,Peran Komandan Satuan dan Fungsi Intelijen serta Kedisiplinan dan pembinaan mental prajurit.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi P4GN di lingkungan TNI,Prajurit TNI adalah garda terdepan penjaga kedaulatan negara.
Untuk itu, setiap anggota wajib menjauhi narkoba dan aktif dalam upaya pencegahannya. Penyuluhan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menjaga kehormatan dan marwah TNI dari pengaruh narkoba.(To)