masukkan script iklan disini
Palangka Raya.liputan9online//Dalam rangka Hari Kesadaran Nasional yang diperingati setiap tanggal 17 setiap bulannya di Indonesia, Bapas Palangka Raya melaksanakan upacara Hari Kesadaran Nasional sebagai momen untuk meningkatkan rasa nasionalisme dan kesadaran akan pentingnya persatuan, integritas, serta rasa cinta tanah air. Bertempat di halaman depan kantor, kegiatan upacara diikuti oleh seluruh pegawai Bapas Palangka Raya.
Tujuan upacara ini adalah untuk meningkatkan kesadaran seseorang terhadap tanggung jawab sebagai warga negara.
Upacara Kesadaran Nasional sendiri ditetapkan oleh Presiden Soeharto pada tanggal 1 Desember 1981 dengan mengeluarkan Instruksi Presiden Indonesia Nomor 14.
Dalam Instruksi Presiden Indonesia Nomor 14 Tahun 1981 tersebut, dijelaskan bahwa upacara Kesadaran Nasional diadakan dalam rangka memelihara dan meningkatkan rasa kesadaran nasional, tanggung jawab, dan disiplin untuk pegawai negeri. Maka dari itu, dipandang perlu untuk menyelenggarakan upacara pengibaran Bendera Merah Putih setiap tanggal 17 di semua instansi pemerintah.
Bertindak sebagai Pembina Apel, mewakili Kepala Bapas Palangka Raya, Kepala Seksi Bimbingan Klien Dewasa, Amri mengajak seluruh pegawai untuk sadar untuk disiplin melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai Aparatur Sipil Negara.
"Mari kita bangun kesadaran diri dimulai dari diri sendiri sebagai bentuk tanggung jawab dan disiplin sebagai abdi negara" ungkap Amri.(Gito)