masukkan script iklan disini
Palangka Raya.liputan9online//Sebanyak lima orang Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan Kelas I Palangka Raya melaksanakan kegiatan penggalian data di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas. Selasa (15/07/2025).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penyusunan Laporan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) untuk kepentingan integrasi Warga Binaan Pemasyarakatan.
Proses penggalian data dilakukan secara komprehensif melalui metode wawancara, observasi langsung, dan studi dokumentasi terhadap WBP, Penjamin, Lingkungan Tempat Tinggal WBP dan Penjamin serta petugas Rutan Kelas IIA Kuala Kapuas.
Langkah ini penting untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai latar belakang, perilaku selama menjalani pidana, serta kondisi sosial dan dukungan keluarga yang akan menjadi pertimbangan kelayakan setiap WBP yang diusulkan mendapatkan hak integrasinya.
Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus menegaskan bahwa seluruh layanan yang diberikan bersifat gratis dan tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun.
“Kami tegaskan bahwa tidak ada pungutan liar ataupun gratifikasi dalam setiap layanan yang diberikan oleh Bapas.
Semua proses, termasuk penyusunan Litmas, adalah bagian dari tanggung jawab kami dalam mendampingi klien pemasyarakatan menuju reintegrasi sosial,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Bapas Palangka Raya dalam mendukung pelaksanaan Sistem Pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pemulihan sosial bagi warga binaan Pemasyarakatan.(Gito)