Iklan

Menu Bawah

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Pengedar Dan Pengguna Shabu Di Andan Sari.

Kamis, 12 Juni 2025, Juni 12, 2025 WIB Last Updated 2025-06-12T12:16:37Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Belawan.liputan9online//Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu. 

Kali ini, tiga orang ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan di Jalan Andan Sari Kelurahan Terjun. 

Ketiga tersangka yang diamankan yaitu Iwan (45) dan Afrizal (39) sebagai pengedar, serta Ratno (43) sebagai pengguna. Selasa malam (10/6/2025) sekitar pukul 22.00 Wib.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 plastik klip sedang berisi shabu, 4 plastik klip kecil berisi shabu, 1 buah pipet ujung runcing, 1 buah kotak rokok, 1 bungkus plastik klip kosong, serta uang tunai sebesar Rp 110.000,-.

Plh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan kronologinya.

“Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan Sat Narkoba terkait peredaran narkoba di lokasi. Saat penggerebekan, tersangka Iwan sempat mencoba melarikan diri namun berhasil kita amankan. 
Sementara tersangka Ratno ditangkap karena saat itu hendak membeli shabu dari para pengedar,” ungkap AKP Ismail Pane.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka Iwan dan Afrizal mengakui bahwa barang bukti shabu tersebut adalah milik mereka yang hendak diedarkan ke sejumlah pengguna di wilayah Belawan.

“Saat ini ketiga tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. 

Kami terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tambah Kasat narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ismail Pane.

Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkotika.(Git).
Komentar

Tampilkan

Terkini