Iklan

Menu Bawah

Diduga PT Pangeran Beton Nusantara Di Soal Warga Terkait Debu Penimbunan.

Senin, 02 Juni 2025, Juni 02, 2025 WIB Last Updated 2025-06-02T11:02:46Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Medan Marelan.liputan9online//Puluhan warga Jalan Kapten Rahman Buddin Lingkungan XIV dan warga Dusun Pauh Desa Hamparan Perak resah diduga dengan aktivitas truk pengangkut tanah menimbulkan polusi debu.

Menurut keterangan masyarakat, sabtu (02/6/2025), truk mengangkut material tanah sebagai timbunan diduga lahan milik pangeran beton Nusantara.

Masyarakat mengaku, penimbunan di lahan itu tidak ada persetujuan mereka dan diduga tidak ada izin lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup setempat.

Selain itu penggunaan Jalan menjadi resah akubat truk diduga tak ada izin Dinas Perhubungan Kota Medan.

“Tidak ada persetujuan kami, diduga tidak ada izin. Tapi pembangunan, penimbunan tetap juga berlangsung, mungkin ada pembiaran,” kata warga.

Kata mereka lagi.Akibat nya jalan rusak, tanah berceceran di jalan, kalau hari panas berdebu, kalau hujan jadi jorok dan becek,” keluh warga 

Warga meminta kepada Aparat Penegak Hukum menindak pelaku usaha jika ditemukan adanya pelanggaran ketentuan segala izin, pungkas warga.

Sementara itu orang yang disebut -sebut humas di PT.Pangerat Beton Nusantara Apeng saat di konfirmasi wartawan di telpon dan di whatsapp ditanya soal penimbunan yang saat ini sedang dalam tahap pekerjaan sama sekali tidak menjawab.(Git)
Komentar

Tampilkan

Terkini