Iklan

Menu Bawah

Tim Opsnal Narkoba Bekuk 2 Orang Pelaku Bawa Ganja 7,4 Kilogram.

Jumat, 23 Mei 2025, Mei 23, 2025 WIB Last Updated 2025-05-24T05:46:53Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Polresta Jayapura.liputan9online//Intens mencegah peredaran narkotika di Kota Jayapura, usai mengamankan 7,5 Kilogram Ganja seminggu yang lalu, tim Opsnal narkoba Polresta Jayapura Kota kembali membekuk 2 pemilik ganja seberat 7,4 kilogram bertempat di jalan tanjakan ke Kantor Walikota Entrop Distrik Jayapura Selatan, Jumat (23/5/2025) pagi sekira Pukul 09.00 WIT. 

Dua pelaku tersebut yakni seorang pria WNI berinsial YO (33) dan seorang laki-laki WNA asal PNG dengan inisial GM. 

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (23/5) siang. 

AKP Febry mengatakan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan hasil penyelidikan tim opsnalnya yang serius dalam mencegah peredaran narkoba di Kota Jayapura. 

"Jadi, awalnya tim mendapatkan informasi terkait adanya peredaran narkoba jenis ganja dalam jumlah besar di seputaran Argapura. Merespon info yang didapat, tim langsung lakukan monitoring di lapangan," terang AKP Febry. 

Lebih lanjut jelasnya, tim berhasil menemukan kedua pelaku yang terlihat sedang mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat disekitar Argapura pertigaaan misi, pengejaran pun terjadi. 

"Saling kejar pun terjadi antara tim opsnal dengan kedua pelaku yang dimulai dari pertigaan misi hingga ke arah Entrop, kedua pelaku sempat melawan jalur satua arah yang dari arah kantor Walikota kemudian naik ke tanjakan hingga akhirnya berhasil diberhentikan oleh tim," ungkap Kasat.(To)
Komentar

Tampilkan

Terkini