masukkan script iklan disini
Tanjung Balai.Liputan9online//Puluhan aksi mengatas namakan Koalisi Tanjung Balai Bersih menggelar unjuk rasa meminta Walikota Tanjung Balai menindak tegas Kepala Inspektorat Kota Tanjung Balai karena dinilai tidak mampu menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) nya sebagai pengawas untuk memajukan Kota Tanjung Balai.
Aksi yang diawali di depan bundaran PLN ULP Tanjung Balai, Senin (05/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB dengan pengawalan dari Polres Tanjung Balai bersama Satpol-PP setempat untuk pengamanan menyampaikan orasi atas dugaan ditubuh Inspektorat sarangnya KKN, dimana pada tahun 2024 telah terjadi pembayaran TPP hanya sebahagian Dinas yang ada di Kota Tanjung Balai yang terkesan dipaksakan dan jelas menyalahi aturan, ujar aksi.
Lebih jauh diutarakan orator aksi secara bergantian, yang menjadi pertanyaan selaku Social Control mengapa Kepala Inspektorat Kota Tanjung Balai tidak melakukan Tupoksi nya pada saat itu sehingga terkesan tidak bertindak, sedangkan LKPD yang dilakukan BPKPAD terjadi selisih terhadap review yang dilakukan Inspektorat, sehingga BPK tidak bisa menerimanya.
Dari waktu yang ditentukan, sangat tidak memungkinkan atau diduga tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta hasil Audit Indisipliner, ASN yang tidak masuk kerja dalam kurun waktu 3 tahun lebih hanya sebesar Rp 350.000; sedangkan hasil Audit yang dilakukan oleh Kemenag temuannya mencapai ratusan juta rupiah, beber Orator.
Maka dari itu, selaku Agent Of Change dan Agent Of Social Control, aksi meminta Walikota Tanjung Balai untuk bertindak tegas terhadap Kepala Inspektorat Kota Tanjung Balai karena dinilai tidak mampu menjalankan Tupoksinya demi terwujudnya 100 hari program kerja Walikota Tanjung Balai, pungkas aksi.
Massa melanjutkan aksinya ke kantor Walikota Tanjung Balai, namun setelah orator aksi menyuarakan tuntutannya, melalui utusan Pemko Tanjung Balai massa diterima untuk duduk bersama dengan Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung diruangannya.
Koordinator Aksi Azhari Munthe yang memimpin pergerakan massa tersebut setelah mendapat informasi klarifikasi dari Sekda, kemudian membubarkan diri dengan tertib aman dan terkendali. (31N)