Iklan

Menu Bawah

BC Teluk Nibung Gagalkan Penyeludupan Belangkas Ke Malaysia.

Kamis, 29 Mei 2025, Mei 29, 2025 WIB Last Updated 2025-05-30T05:59:38Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Tanjung Balai.liputan9online//Bea Cukai (BC) Teluk Nibung dan Balai Besar Karantina Satuan Pelayanan Tanjung Balai Asahan (TBA) berhasil menggagalkan upaya penyeludupan Belangkas ke Malaysia dilakukan melalui Pelabuhan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai Sumatera Utara, Kamis (29/5/2025).

Kepala Kantor BC Teluk Nibung Nurhasan Ashari menjelaskan bahwa Tim penindakan dan penyidikan BC Teluk Nibung menemukan 10 fiber box berisi hewan jenis Belangkas, Kupang, Siput Harimau, daging kerang dan ikan Cincaro.

"Berdasarkan informasi yang diterima, tim Penindakan BC Teluk Nibung dan Balai Karantina Satuan Pelayanan Tanjung Balai Asahan melakukan pemeriksaan di gudang tempat penimbunan sementara dan menemukan 10 koli berisi 1519 ekor belangkas, 37,8 kilogram kupang, 17 kilogram siput harimau, 20 kilogram daging kerang dan 4 kilogram ikan cincaro," ujar Ashari.

Adapun modus pelanggaran yang dikenakan diduga akan melakukan penyelundupan jenis satwa yang dilindungi melalui kapal yang memuat barang komoditi ekspor melalui pelabuhan Teluk Nibung.

Berdasarkan literatur, hewan belangkas telah dimanfaatkan sejak dahulu baik untuk konsumsi maupun kajian biomedis dan lingkungan. 

Ekstrak plasma darah belangkas digunakan untuk mendiagnosis penyakit meningitis dan gonore yang banyak digunakan di negara-negara Eropa, Amerika Serikat, Jepang dan Asia Barat. 

Barang bukti tersebut saat ini telah dibawa ke Kantor Bea Cukai Teluk Nibung untuk didata dan dicacah yang kemudian diserah terimakan kepada Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Tanjung Balai Asahan. 

Lebih lanjut Kepala Kantor BC Teluk Nibung, Nurhasan Ashari dalam keterangannya menyampaikan apresiasi kepada jajarannya atas sinergi dan kewaspadaan anggotanya dilapangan agar terus meningkatkan pengawasan dan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan para pelaku penyelundupan mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Apresiasi tinggi juga disampaikan Nurhasan Ashari kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada BC Teluk Nibung tentang aksi penyelundupan yang terjadi melalui pelabuhan Teluk Nibung, pungkasnya. (31N)
Komentar

Tampilkan

Terkini