Iklan

Menu Bawah

Satres Narkoba Polres Labuhan batu Tangkap Pelaku Bawa Shabu 101 Gram.

Senin, 28 April 2025, April 28, 2025 WIB Last Updated 2025-04-29T05:33:11Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Labuhan Batu.Liputan9online//Polres Labuhan batu kembali membuktikan komitmennya dalam pemberantasan narkotika. Minggu malam, 27 April 2025, sekitar pukul 22.30 WIB.

Tim Opsnal Satres Narkoba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Umum Desa Pangkatan X, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhan batu.

Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial RR alias Kiting (27), warga Lingga Tiga 1, Desa Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhan batu. 

Pelaku yang berprofesi sebagai petani ini ditangkap saat mengendarai sepeda motor Yamaha Xeon warna putih.

Dari tangan tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip besar berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 101,67 gram. 

Selain itu, turut diamankan satu unit handphone merek POCO warna biru, lakban warna hitam, serta sepeda motor yang digunakan pelaku saat membawa sabu tersebut.

Kapolres Labuhan batu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin mengatakan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diperoleh tim dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.

Tersangka ditangkap saat sedang berkendara membawa sabu dalam jumlah besar. 

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari seseorang yang dikenal dengan inisial D, yang kini masih dalam proses lidik," jelas Kasi Humas.

Lebih lanjut, Kasi Humas menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menggencarkan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Labuhan batu. 

"Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan langsung kami tindaklanjuti," tegas Kompol Syafrudin

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhan batu untuk proses hukum lebih lanjut. 

Petugas juga masih melakukan pengembangan untuk memburu jaringan lainnya yang terkait dalam kasus ini.
(Gito)
Komentar

Tampilkan

Terkini