Iklan

Menu Bawah

Polsek Medan Labuhan Berasil Tangkap Pelaku Begal, Hendak Kabur ke Batam

Rabu, 16 April 2025, April 16, 2025 WIB Last Updated 2025-04-16T07:21:31Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
MedanLabuhanLiputan9online//Personel Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap seorang pelaku begal bernama Riswandy (22) yang terlibat dalam aksi pembegalan terhadap seorang korban bernama Stefanus Tiranda pada 25 Februari 2025 lalu.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (15/4/2025) di atas Kapal Kelud di Dermaga Bandar Deli, saat tersangka hendak melarikan diri ke Batam.(15/4/2025).

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan, SIK., MH., melalui Kapolsek Medan Labuhan Kompol Tohap Sibuea, SH., mengungkapkan bahwa penangkapan tersangka dilakukan setelah Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan dipimpin Kanit Reskrim IPTU Dr. Hamzar Nodi, SH., MH., mendapatkan informasi keberadaan pelaku dari hasil penyelidikan.

"Begitu kami mendapat data dari penyelidikan bahwa tersangka hendak melarikan diri menggunakan Kapal Kelud, anggota kami langsung melakukan pengintaian di Dermaga Bandar Deli dan di lokasi lain yang mungkin dilewati oleh TSK. 

Hasilnya, pada hari Selasa, tersangka berhasil diamankan saat berada di atas kapal," jelas Kompol Tohap.

Namun, saat dilakukan pengembangan kasus, tersangka mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan yang membahayakan petugas. Atas situasi tersebut, tindakan tegas terukur pun dilakukan.
"Tersangka mencoba melarikan diri dan melawan petugas saat dilakukan pengembangan. Kami terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki tersangka untuk menghentikan aksinya," tegasnya.

Dari hasil interogasi, Riswandy mengakui telah melakukan aksi begal bersama empat rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran. Aksi mereka dilakukan dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit.

Lebih lanjut, Kapolsek juga menyebut bahwa Riswandy merupakan residivis kasus pelemparan bom molotov ke mobil patroli Polsek Medan Labuhan pada tahun 2020 serta terlibat dalam berbagai kasus kejahatan lainnya seperti pemerasan, pencurian, penganiayaan, dan aksi tawuran.

"Tersangka ini bukan pemain baru, dia merupakan residivis yang cukup dikenal karena keterlibatannya dalam berbagai aksi kriminal di wilayah hukum kami. Kami akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat," tandas Kompol Tohap.

Saat ini, tersangka Riswandy tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan. Polisi juga terus memburu empat pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus ini.(Git)
Komentar

Tampilkan

Terkini