Iklan

Menu Bawah

Pelaku Tawuran Menyerahkan Diri Ke Polres Pelabuhan Belawan.

Sabtu, 26 April 2025, April 26, 2025 WIB Last Updated 2025-04-26T11:00:14Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Belawan.Liputan9online//Kapolres pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan dalam konferensi pers nya menjelaskan beberapa tindak kejahatan pelaku Kasus penembakan yang mengakibatkan dua korban sampai meninggal dunia  seorang remaja di jl. Taman Pahlawan kelurahan Belawan 1 kecamatan Medan Belawan, akhirnya  pelaku menyerahkan diri. Jumat (25/4/2025).

Pelaku berinisial Ir alias Ipan Jengkol (34) dijemput di kediamannya oleh personel Polres Pelabuhan Belawan di rumah orangtua pelaku di Jl. Taman Pahlawan Lorong Papan Kelurahan Belawan 1 Kecamatan Medan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan menjelaskan, pelaku menyerahkan diri setelah pihak  keluarganya berkordinasi dengan Polres Pelabuhan Belawan sehingga satuan personel Reskrim langsung mendatangi rumah pelaku sekaligus membawa  pelaku ke Mako polres pelabuhan Belawan untuk diperiksa  dimintai keterangan pelaku.

“Setelah diperiksa dimintai  keterangan pelaku, ternyata telah dua kali menembak, dua korbannya hingga tewas saat terjadinya tawuran di dua lokasi di Kecamatan Medan Belawan beberapa waktu lalu,” ujar Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan kepada wartawan di Mapolres Pelabuhan Belawan.

Dijelaskan Kapolres, pada Selasa, 20 Agustus 2024 lalu, terjadi tawuran antar warga yang mengakibatkan tewas seorang warga bernama Muhammad Rasyid Ridha ,16, warga Jl. Taman Pahlawan Lorong Syukur Medan Belawan dan tawuran terakhir yang terjadi di Gudang Arang Jl. Taman Pahlawan pada 20 April 2025 lalu yang menewaskan Dimas Prasetyo, ternyata Ir alias Ipan Jengkol pelaku penembakannya.

“Pelaku Ir alias Ipan Jengkol menembak korbannya saat terjadi tawuran dengan menggunakan senapan angin. Kini senapan angin sudah diambil oleh  kepolisian untuk sebagai barang bukti  dan pompa angin,” sebut Kapolres.
Kapolres," menambahkan, menjelaskan dalam konferensi pers  beberapa kasus tindak pidana  kejahatan antara nya.

dua orang preman berpakaian organisasi (OKP) ditangkap oleh petugas  kepolisian saat melakukan pemeras terhadap masyarakat.

dua tersangka yakni MH dan F, warga Kelurahan Sicanang mengakui  perbuatannya dan setelah dilakukan tes urine para dua pelaku, mereka positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Petugas kepolisian Selain menangkap tersangka, dan menyita sebua  satu senjata tajam jenis Sangkur, ketapel dan anak panah serta satu set seragam OKP sebagai untuk barang bukti.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka telah ditahan di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan sambil menunggu proses hukum selanjutnya.

Masi," Kapolres, Kami berharap masyarakat mau dan jangan takut melaporkan kalau ada pereman yang mencoba untuk melakukan pemerasan kepada masyarakat ," ujar Kapolres pelabuhan Belawan  AKBP Oloan Siahaan ,"tutup nya (Git)
Komentar

Tampilkan

Terkini