masukkan script iklan disini
Jaya Pura.Liputan9online//Timsus Opsnal Reskrim membackup Tim Sub Satgas Lidik Gakum terkait informasi target link senmu KKB Wilayah Kab. Puncak Jaya yang berdasarkan informasi akan melakukan pergeseran diduga senmu dari Jayapura menuju ke Puncak Jaya dan rencananya barang tersebut diduga senmu akan diserahkan oleh UKM kepada KKB Puncak Jaya pimpinan Lerimayu Telengen.
Adapun personil yang terlibat dalam giat tersebut satgas ODC 2025 Wilayah Jayapura Aiptu Chandra Kurniawan, Aipda Kusdi, Bripka Yayan Sugianto, Bripka Tri Handoko.
Anggota Opsnal Timsus Polres Keerom, Bripka Julian Pasande, Bripka Oktovianus Samuel Mandosir, Bripka Steven Auparai, Brigpol Eko Haryanto, Brigpol Daniel Mandiibondibo, Brigpol Riyanto, Briptu Agus Dalyono, Bripda Sabam Pasaribu, Bripda Khrisna Jaya Mustikawati.
Identitas terduga pelaku yang diamankan beserta barang bukti Yuni Enumbi warga Dangenpaga, Yambi, Kab. Puncak Jaya, Yudhi Kalalo warga Gelanggang Remaja, Expo, Dist. Heram, Kota Jayapura.
Matius Payokiwa warga Gelanggang Remaja, Expo, Dist. Heram, Kota Jayapura,
Barang bukti yang diamankan l unit air compressor bertuliskan united warna biru dalam tabung berisikan.
1 Senjata Api Laras Panjang (2 pucuk Jenis SS1 V1 Pindam) dalam keadaan belum terangkai.
2 buah Laras SS1 V1 ( terbungkus karet ban mobil dilapis karton sparepart ), 2 buah popor SS1 V1 ( terbungkus karet ban mobil dilapis karton sparepart), 2 buah piston, 2 pir, 2 pemalu ( terbungkus karet ban mobil dilapis karton ), 2 pasang : pelindung Laras ( terbungkus karet ban mobil dilapis karton
e), 2 buah kamar magasen ( terbungkus karet ban mobil dilapis karton )
f), 2 buah grip ( terbungkus karet ban mobil dilapis karton ).
2. Senpi Pendek 4 Pucuk Jenis G2 Pindad.
1 pistol G2 Pindad + 1 magasen ( terbungkus dengan karet ban mobil dan di lakban ), 1 pistol G2 Pindad + 1 magasen ( terbungkus dengan karet ban mobil dan di lakban ), 1 pistol G2 Pindad + 1 magasen ( terbungkus dengan karet ban mobil dan di lakban ), 1 pistol G2 Pindad + 1 magasen ( terbungkus dengan karet ban mobil dan di lakban ).
Magasen Terpisah sebanyak 4 buah, 1 buah magasen SS1 V1( terbungkus dus dibalut lakban ), 4 magasen pistol ( terbungkus dus dibalut lakban ).
Amunisi sebanyak 882 butir terdiri, 19 butir call 5,56 / 5TJ ( terbungkus plastik ungu ), 13 butir call 5,56 / 5TJ ( terbungkus plastik ungu ), 20 butir call 5,56 / 5TJ ( terbungkus plastik ungu ),
20 butir call 5,56 / 5TJ ( plastik hitam ), 250 butir 9mm (dalam dus, terbungkus dalam karet ban ), 560 butir call 5,56/5 TJ ( terbungkus kain pembungkus warna hijau, dus amunisi ).
Senapan Angin 1 Pucuk, dalam keadaan belum terangkai, 1 paket laser senter + mounting ( terbungkus dalam dos ), 1 teleskop + peredam ( 1 paket ) untuk senapan angin, terbungkus dalam dos dibalut lakban, 1 popor kayu warna coklat untuk senapan angin, terbungkus dalam dos dibalut lakban, 1 Laras dan tabung senapan angin, terbungkus dalam dos dibalut lakban.
Tim memperoleh informasi dari Tim Sub Satgas Lidik Gakum terkait informasi terkait rencana adanya pergeseran barang diduga senmu dari Jayapura menuju Wamena melalui jalur darat. Sabtu tanggal 01 Maret 2025,
Diduga senmu tersebut telah dimasukan dalam sebuah benda yang dimasukan dalam besi yang telah di las.
Barang diduga senmu tersebut akan diberikan kepada KKB wilayah Puncak Jaya pimpinan Leri Mayu Telengen.
Tim melakukan Hunting dan razia terhadap mobil lajuran serta Update CP nomor target Link Senmu namun dari hasil razia belum ditemukan adanya barang diduga senmu dan target termonitor masih statis di wilayah Sentani Kab. Jayapura.
Minggu tanggal 02 Maret 2025, target UKM (orang yg diduga akan membawa senmu) tercaver melakukan mobile di wilayah kab. Jayapura (Sentani timur, Doyo lama waibu, Hinekombe), Kota Jayapura (Holtekam, Jayapura selatan, Abepura, Heram). Tim melakukan Trace terhadap nomor UKM dipadukan dengan info dari jaringan diperoleh informasi tersebut.
Tim berhasil memperoleh data Pelaku/target kemudian melakukan koordinasi dengan jaring diperoleh data bahwa UKM bernama YUNI ENUMBI dari kampung Tirineri, Distrik Yambi, Kab. Puncak Jaya.
UKM Link Senmu YUNI ENUMBI merupakan anggota PPD Distrik Yambi, Kab. Puncak Jaya pada saat Pemilukada tahun 2024.
YUNI ENUMBI merupakan pecatan TNI AD dari kesatuan Korem 181 Praja Vira Tama Sorong, yang mana menurut jaring bahwa dia dipecat karena kasus jual beli Senmu pada tahun 2022.
Senin tanggal 03 Maret 2025, termonitor Target Link Senmu an. YUNI ENUMBI termonitor statis di wilayah Heram kota Jayapura.
Selasa tanggal 04 Maret 2025, diperoleh informasi dari Tim Satgas ODC bahwa KKB Puncak jaya pimpinan Lerimayu Telengen melakukan perjalanan dari wilayah Sinak menuju lany jaya dan diperkirakan sampai di lany jaya pada hari Jumat tanggal 07 Maret 2025 dengan tujuan mengambil barang diduga senmu dari pelaku/target Yuni Enumbi.
Dari hasil olah CDR diketahui target Link Senmu an.Yuni Enumbi sempat menghubungi nomor HP 08134674xxxx hasil penelusuran GC an.
Om Yudi dengan foto profil wa menggunakan profil foto mobil R4 dgn Nopol PA 1163 DS. Dari penelusuran nomor kontak Om Yudi diketahui bahwa nomor tersebut tergabung dalam grup *Persatuan Driver Truck Jayapura - Wamena.
Rabu tanggal 05 Maret 2025, pada pukul 21.00 wit, tim melakukan monitoring terkait rencana adanya pergeseran barang diduga senmu dari Jayapura menuju Wamena.
Tim melakukan sweeping di Polsek Arso Kota mengantisipasi target yang akan bergeser. Namun Target Link Senmu an. YUNI ENUMBI termonitor statis di wilayah Heram kota Jayapura.
Kamis tanggal 06 Maret 2025, tim melakukan monitoring Target Link Senmu an.
YUNI ENUMBI termonitor telah berada di wilayah hukum Polres Keerom, kemudian Tim bersama Personel Operasi Damai Cartenz 2025 bergerak mengejar target :
- Pada Pukul 20.50 Wit, berdasarkan hasil CP bahwa target tercaver telah berada di BTS Kamp. Ampas, Dist. Waris, Kab. Keerom pukul 21.00 Wit.
Timsus bergerak mengejar target
Pukul 22.45 Wit, Tim berhasil melihat target yang sedang istirahat makan di KM 76.
Pukul 22.50 Wit, tim berhasil mengamankan target bertempat di Km 76 dengan co : 54M 481372 9660601. Selanjutnya Tim mengamankan Terduga pelaku berserta barang bukti menuju Mako Polda Papua.
Jumat tanggal 07 Maret 2025, Timsus tiba di Mako Polda Papua dan Tim mendapatkan keterangan dari terduga pelaku sebagai berikut, bahwa terduga pelaku an.YUNI ENUMBI mengakui perbuatannya yakni membeli barang tsb seharga Rp.1.300.000.000 (Satu Milyar Tiga Ratus Juta Rupiah) dan transaksi dan pengiriman dilakukan dari surabaya
selanjutnya senmu tersebut akan diberikan kepada KKB Puncak Jaya Pimpinan Lerimayu Telenggen.
Sdr.MATIUS menyampaikan bahwa dia merupakan seorang helper untuk menemani supir truk lajuran an.YUDI saat akan pergi membawa barang ke Kab. Jayawijaya dan tidak mengetahui apa yang dibawa karena hanya di ajak sebagai seorang Helper.
Sopir Lajuran an.YUDI hanya dibayar untuk mengantar Terduga Pelaku dengan cara menyewa mobilnya dan tidak mengetahui bahwa akan mengantar barang tersebut.
Dari hasil profeling Target Link Senmu KKB puncak jaya melalui info Humint dan IT terhadap target diperoleh hasil bahwa target adalah YUNI ENUMBI yang merupakan pecatan TNI AD, saat ini adalah anggota PPD Distrik Yambi Kab.
Puncak Jaya pada Pemilukada tahun 2024 dan juga pendukung untuk Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Kab. Puncak Jaya Nomor Urut 01 yang mana Paslon tersebut juga merupakan yang didukung KKB pimpinan Leri Mayu Telengen
2.Diketahui dari percakapan target YUNI ENUMBI dan LERIMAYU TELENGEN karena bahwa barang yang diduga senmu yang dibawa oleh UKM an. YUNI ENUMBI merupakan pesanan LERIMAYU TELENGEN /KKB Puncak Jaya yang mana barang tersebut dari Kota Jayapura akan dibawa menuju ke Wamena melalui jalan darat menggunakan Kendaraan Roda empat, barang yang dimaksudkan disimpan didalam besi dan besi tersebut telah di Las.
Terduga pelaku menyimpan barang bukti di dalam Tabung Kompresor angin yang telah di las kembali dan pelaku merupakan pemain lama yang pernah melakukan kasus serupa yaitu jual beli senjata api hingga di pecat dari TNI AD. (Taufik)