masukkan script iklan disini
Medan.Liputan9online//Satres Narkoba Polrestabes Medan, gerebek sebuah rumah kos di Jalan Setia Jadi Kecamatan Medan Timur berhasil mengamankan 46 kilogram ganja.
Dalam penggerebekan tersebut petugas meringkus empat orang remaja MA (21), RR (18), SZ (21), dan PY (26) di dalam rumah kos saat digerebek, petugas menemukan dua karung berisi 46 kilogram ganja, yang disimpan di bawah tempat tidur. Jumat 17/1/2025
Penggerebekan, dilakukan di saat petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan menerima informasi dari masyarakat, perihal aktivitas mencurigakan sejumlah pemuda di rumah kos tersebut.
Dari keterangan keempatnya, petugas kemudian menangkap satu pelaku MI (23) di Jalan Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan berperan sebagai
pemesan sekaligus yang turut memberikan uang kepada keempat pelaku untuk memasok ganja dari Aceh.
“Total ada 5 orang pelaku yang kami tangkap. 2 diantaranya merupakan mahasiswa, yang menjemput langsung narkoba di Aceh.
Ganja yang kami sita ini rencananya akan diedarkan para pelaku di kota Medan, dan Kabupaten sekitar kota Medan,” ungkap Wakasat resnarkoba Polrestabes Medan, AKP Arham Gusdiar.
Ditambahkan Arham, para pelaku yang ditangkap bukan kali pertama memasok ganja dari Aceh dengan tujuan untuk diedarkan di kota Medan. Setidaknya, ini merupakan kali kedua para pelaku melakukan hal serupa.
Pihak Kepolisian, kini tengah melakukan penyelidikan lanjutan, guna mengungkap jaringan pelaku yang lain, yang beberapa diantaranya sudah diketahui identitasnya.
“Kami masih mendalami keterangan para pelaku.Tentunya, ini untuk mengungkap jaringan pelaku yang lain. Kami akan kejar terus,” pungkasnya.(Gito)