Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungbalai melakukan Uji Petik terkait data pembanding pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026, Rabu (09/09/2026).
Giat tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih, khususnya dalam memastikan data pemilih yang dihimpun dan diperbarui secara berkelanjutan tetap akurat, valid, dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Uji petik dipimpin langsung Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kota Tanjungbalai, Nazmi Hidayat S, bersama jajaran sekretariat Bawaslu Kota Tanjungbalai dengan mendatangi beberapa rumah warga sebagai sampel data pemilih pada sejumlah wilayah meliputi Kecamatan Datuk Bandar, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kecamatan Sei Tualang Raso, dan Kecamatan Teluk Nibung.
Dalam pelaksanaannya, jajaran Bawaslu melakukan pencermatan dan pengecekan terhadap kesesuaian data pemilih dengan kondisi faktual warga di lapangan dalam mengidentifikasi kemungkinan adanya perubahan data kependudukan yang dapat memengaruhi status dan akurasi data pemilih.
Koordiv HPPH Bawaslu Kota Tanjungbalai, Nazmi Hidayat S, menegaskan bahwa uji petik merupakan salah satu langkah strategis dalam memastikan pengawasan PDPB berjalan secara efektif dan berkelanjutan.
"Uji petik ini merupakan bagian dari ikhtiar Bawaslu untuk memastikan data pemilih yang dipelihara secara berkelanjutan benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Pengawasan harus dilakukan secara cermat agar hak konstitusional setiap warga negara dalam menggunakan hak pilih dapat terlindungi," ujar Nazmi.
Menurutnya, pengawasan PDPB pada masa non-tahapan tetap memiliki peran penting sebagai bagian dari persiapan menuju penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan dimasa mendatang.
Oleh karena itu, sinergi dan konsistensi jajaran pengawas dalam melakukan pencermatan data melalui pelaksanaan Uji Petik PDPB Triwulan III Tahun 2026 dimaksud Bawaslu Kota Tanjungbalai tetap berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan data pemilih secara akurat, transparan, dan berkelanjutan guna mendukung terwujudnya penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, berintegritas, dan terpercaya. (Hendri Aritonang)



