masukkan script iklan disini
TanjungBalai.liputan9online//Pemerintah Kota (Pemko) Tanjung Balai kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Sumatera Utara.
Predikat opini WTP yang ke-2 ini, diterima langsung oleh Walikota Tanjung Balai Mahyaruddin Salim, di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, di Kota Medan, Kamis (6/6/2025) sebagaimana informasi diperoleh dari Diskominfo kota Tanjung Balai.
LHP atas LKPD Pemko Tanjung Balai Tahun 2024 tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang kepada Walikota Tanjung Balai Mahyaruddin Salim didampingi Ketua DPRD Tanjung Balai Tengku Eswin.
Atas pencapaian tersebut, Walikota Tanjung Balai mengucapkan terima kasih kepada BPK RI. Menurutnya, Opini WTP yang diraih Pemko Tanjung Balai selama dua tahun berturut-turut, akan membuka peluang untuk memperoleh insentif dari pemerintah pusat. Insentif tersebut, katanya, tentu saja akan digunakan dalam mewujudkan Kota Tanjung Balai Elok, Maju, Agamais dan Sejahtera (Tanjung Balai EMAS).
Hal tersebut diungkap Walikota Tanjung Balai Mahyaruddin Salim dalam sambutannya setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota (Pemko) Tanjung.Balai Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Kami berharap dengan tersusunnya laporan keuangan, dapat mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi sebagai pilar pencapaian good governance," kata Mahyaruddin Salim.
Kepada Kepala BPK Perwakilan Sumut dan tim pemeriksa, kami ucapkan terima kasih atas Opini WTP. Ke depan kami akan lebih baik lagi dan siap bersinergi dengan BPK RI Perwakilan Sumut," tutup Walikota Mahyaruddin Salim mengakhiri sambutannya.
BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dalam kesempatan tersebut menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 kepada 2 (Dua) Pemerintah Daerah.
Adapun 2 Pemerintah Daerah yang sudah menerima LHP atas LKPD Tahun 2024 dari BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara yakni Pemerintah Kota (Pemko) Tanjung.Balai dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Barat.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang dalam sambutannya menyampaikan bahwa terdapat empat aspek yang menjadi penilaian dalam Pemeriksaan LKPD untuk menentukan opini yaitu kesesuaian penyajian dengan SAP, kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan, efektivitas SPI, dan kecukupan pengungkapan.
Berdasarkan penilaian atas empat aspek tersebut terhadap LKPD Tahun 2024 Perwakilan Provinsi Sumatera Utara memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kota Tanjung Balai, jelas Kepala BPK RI Perwakilan Sumut.
Ia juga menerangkan, BPK melakukan pemeriksaan yang bertujuan menilai apakah laporan keuangan telah sesuai standar akuntansi dan disusun secara efektif, serta patuh terhadap peraturan perundang-undangan.
"Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih karena dalam pemeriksaan ini kami sudah dibantu dan didukung dengan kelancaran informasi data dan dokumen.
Juga terima kasih kepada pimpinan, yang sudah membantu BPK dalam menegakkan nilai-nilai integritas dan profesionalisme dengan tidak menjanjikan uang selama pemeriksaan berlangsung," pungkasnya.
Turut hadir Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Asisten Administrasi dan Umum Walman Riadi P Girsang, Kepala Inspektorat Fitra Hadi, Sekretaris Dewan Hamdani, Kepala BPKAD Siti Fatimah dan Plh Kadis Kominfo Heri Antoni. (31N)