masukkan script iklan disini
Gunung Mas.liputan9online//Seolah tidak kapok meski baru saja menghirup udara bebas, seorang wanita berinisial NW (35) kembali ditangkap karena ulah lamanya mengedarkan narkoba.
Penangkapan ini dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Gunung Mas, berhasil mengamankan nyaris satu ons sabu, seberat 99,88 gram, dari rumah tersangka di Desa Pilang Munduk, Kecamatan Kurun, Rabu malam (21/5/2025).
Penggerebekan bermula dari laporan warga yang mencium adanya aktivitas mencurigakan di rumah NW.
Penyelidikan dilakukan secara senyap, hingga pada pukul 22.30 WIB, tim Satnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Abi Wahyu Prasetyo bergerak cepat melakukan penggerebekan.
“Tersangka sempat mencoba membuang barang bukti keluar rumah. Tapi upaya itu gagal.
Kami menemukan sabu terbungkus plastik klip di pekarangan,” ungkap Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo dalam konferensi pers, Jumat (23/5/2025).
Barang bukti tersebut bukan satu-satunya temuan. Polisi juga menyita bundelan plastik klip kosong, alat hisap sabu (bong), satu ponsel, dan uang tunai Rp 7 juta.
Tidak berhenti sampai di situ, fakta lebih mengejutkan pun terungkap NW adalah seorang residivis narkoba yang baru keluar dari penjara pada Januari 2025, setelah menjalani hukuman selama 7 tahun.
Hanya dalam hitungan bulan, ia kembali menjadi bagian dari jaringan pengedar sabu.
“NW mengaku mendapat pasokan dari pria berinisial M, yang kini sudah kami tetapkan sebagai DPO, dan tinggal di Palangka Raya.
Barang tersebut dikirim melalui perantara perempuan berinisial MN alias S,” ujar Kasat Narkoba.
Rencananya, sabu hampir satu ons itu akan diedarkan di wilayah Kurun dengan nilai jual mencapai Rp 120 juta. Hasil tes urine NW pun menunjukkan hasil positif mengonsumsi narkoba.
Tersangka kini terancam pasal berat, yakni Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp 10 miliar.
Kapolres Heru Eko Wibowo menyampaikan apresiasi terhadap masyarakat yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan ini.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan memburu pelaku lainnya. Kami ingin wilayah Gunung Mas bersih dari jaringan pengedar narkoba,” tegasnya.(To)