masukkan script iklan disini
Belawan.Liputan9online//Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menangkap.peredaran narkoba jenis shabu shabu di Jalan KL Yos Sudarso Kelurahan Pulo Brayan.
Personel Sat Narkoba berhasil menangkap tiga orang terkait penyalahgunaan narkotika jenis shabu di Jalan KL. Yos Sudarso, Kelurahan Pulo Brayan.
Ketiga pelaku yang diamankan adalah Sofyan (53) yang diduga sebagai pengedar, serta dua pengguna Budi (50) dan Suherman (51). Sabtu (17/5),
Dari lokasi penangkapan, personil Sat Narkoba menyita sejumlah barang bukti berupa dua plastik klip sedang berisi shabu, satu bungkus plastik klip kosong, satu pipet ujung runcing, satu dompet hitam, dan uang tunai sebesar Rp. 85.000,-.
Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Senin (19/5).
Kami mendapat informasi dari hasil pengembangan kasus yang telah diungkap sebelumnya, bahwa di lokasi tersebut kerap terjadi transaksi narkoba jenis shabu,” ujar AKP Ismail.
Lebih lanjut Kasat Narkoba menjelaskan bahwa saat dilakukan penggerebekan, ketiga pelaku sedang duduk di sebuah pondok.
“Salah satu dari mereka sempat membuang barang bukti, namun aksi tersebut terlihat oleh petugas,” jelasnya. Saat ini, ketiganya telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. (Git).