Iklan

Menu Bawah

Bandar Narkoba Meringkuk Digelandang Tim sus Narkoba Polda Sumut.

Jumat, 17 Januari 2025, Januari 17, 2025 WIB Last Updated 2025-01-18T05:33:23Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Medan.Liputan9online//Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil membongkar jaringan narkotika di Kota Pematang Siantar. 

Pengungkapan kasus berlangsung di Jalan Pematang Siantar, Gang Air Bersih, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 17.15 WIB, tiga pria berinisial AN (27), HG (31), dan MS (30) ditangkap. 

Salah satu tersangka, MS, kenjiro atau penjaga keamanan bandar narkoba yang melawan kepada petugas saat penangkapan di TKP.

Saat diinterogasi, AN mengaku mendapatkan barang tersebut dari HG, langsung ditindaklanjuti dengan pengembangan ke tempat persembunyian HG.

HG ditangkap di sebuah rumah di lokasi yang sama. Saat penggeledahan, petugas menemukan 500 paket sabu siap edar dengan berat 67,24 gram netto, serta satu bungkus ganja seberat 48 gram netto. 

Namun, ketika penangkapan berlangsung, MS yang bertugas sebagai penjaga keamanan di lokasi sekaligus pengawas aktivitas peredaran narkoba berusaha menghalang-halangi petugas dan memprovokasi warga. 

Petugas akhirnya berhasil mengamankan MS dan membawanya bersama dua tersangka lainnya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, S.I.K., S.H., M.H mengungkapkan bahwa peran Mrs melindungi bandar dalam menjalankan aktivitas peredaran narkoba. 

“MS perannya menjaga bandar dan mengawasi lingkungan sekitar untuk memastikan transaksi narkoba. Selain itu, HG adalah bandar yang menerima barang dari seseorang (dalam penyelidikan), sementara AN bertindak sebagai perantara yang menghubungkan pembeli dengan HG,” jelasnya. 

Barang bukti yang disita dalam kasus ini meliputi 515 paket sabu, satu bungkus ganja, serta sejumlah barang bukti lainnya. Kini, ketiga tersangka berada dalam tahanan Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. 

“siapapun yang menghalangi tugas kepolisian dalam pemberantasan narkoba patut dicurigai bagian dari jaringannya, polisi tidak akan ragu menindak," pungkas Kombes Pol Hadi Wahyudi.(Gito)
Komentar

Tampilkan

Terkini