Gudang minyak yg diduga ilegal beroperasi di alumunium raya tanjung mulia hilir. |
MEDAN || Liputan9.online - 19 Oktober 2024– Sebuah gudang minyak yang diduga ilegal di Jalan Alumunium Raya, Tanjung Mulia Hilir, Kota Medan, menjadi sorotan publik. Meski aktivitas di gudang tersebut sudah lama dicurigai tidak memiliki izin resmi, hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum setempat.
Masyarakat sekitar mempertanyakan keberanian aparat dalam menegakkan hukum, terutama dalam kasus-kasus seperti ini yang diduga melibatkan pihak-pihak berpengaruh. Setelah beberapa waktu lalu sempat viral di beritakan dibeberapa media online, namun belum ada respon signifikan dari APH.
Laporan dari masyarakat mengaku bahwa aktivitas gudang minyak bebas beroperasi pada malam hari tanpa tersentuh tersebut, namun tidak ada langkah nyata untuk menutup atau menghentikan operasinya.
"Sudah berkali-kali dilaporkan, tapi sepertinya aparat tidak punya nyali untuk menutupnya. Kami khawatir ini akan semakin merugikan masyarakat jika dibiarkan terus-menerus," ungkap salah seorang warga yang tak ingin disebutkan namanya.
Menurut informasi yang beredar, gudang minyak tersebut diduga menyalahi banyak aturan, termasuk perizinan dan standar keselamatan operasional. Meski demikian, aktivitas di sana tetap berjalan lancar tanpa ada gangguan.
Sementara itu, pihak kepolisian Polda Sumut melalui Ditreskrimsus Kombel Pol Andry saat dikonfirmasi oleh tim media aliansi Medan Utara Pers ( MUP ) pada Rabu(16/10/24) hingga berita ini dinaikkan tidak ada membalas/ menjawab, terkesan enggan memberikan komentar terkait gudang tersebut .
Terpisah Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban SH, S.IK, M.KP juga tidak menjawab konfirmasi pada Kamis ( 17/10/24) terkait keberadaan gudang ilegal di wilayah hukumnya. Hingga berita ini diturunkan, tidak ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai tindak lanjut atau penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini.
Masyarakat berharap agar aparat segera bertindak tegas dan tidak terkesan membiarkan adanya pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah tersebut. Keberadaan gudang minyak ilegal ini dinilai bisa membahayakan lingkungan sekitar dan memicu potensi terjadinya insiden yang tidak diinginkan.
( Tim )