Iklan

Menu Bawah

Dugaan Gelar Palsu, Tim Hanif Desak Wali Kota Tanjungbalai Copot Oknum BKPSDM

Rabu, 18 Juni 2025, Juni 18, 2025 WIB Last Updated 2025-06-19T02:43:47Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Tanjungbalai.liputan9online//Koalisi Tim Hanif kembali lagi melakukan aksi dalam menyuarakan aspirasi terkait pengawasan pejabat di pemerintahan Kota Tanjungbalai yang mana adanya dugaan oknum inisial "NH" telah menggunakan atau pencomotan gelar dokter dan dugaan pemalsuan dokumen yang disinyalir untuk menduduki jabatan strategis demi kepentingan dengan tujuan memperkaya diri sendiri sebagaimana orasi yang disampaikan di depan Kantor Inspektorat Kota Tanjungbalai jalan Gaharu Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar kota setempat, Rabu (18/6/2025).

Unjuk rasa tersebut, orator aksi yang ditenggarai Salman Alfarizi, Akbar Al Farizi, Andrean Hanif dan Rizki Simatupang secara bergantian mengungkapkan oknum inisial "NH" diduga telah menggunakan gelar dokter (dr) namun diduga tidak ada mengikuti Koordinator Asisten (KOAS) sebagaimana telah di atur dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran. Maka dari hal tersebut, besar dugaan jika NH telah menggunakan gelar palsu untuk bisa mendapatkan jabatan sebagai Dirut Rumah Sakit karena gelar "dr" menjadi syarat mutlak, terang orator.

Bahkan aksi juga menjelaskan jika sebelum digelar unjuk rasa ini, tepatnya pada Kamis (12/6/25) lalu telah melayangkan surat konfirmasi yang ditujukan ke kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (PKPSDM) dari beberapa lembaga terhadap persoalan adanya dugaan oknum eks Dirut RSUD Tengku Mansyur inisial "NH" yang diduga keras memakai gelar "dr" tanpa melakukan KOAS guna untuk bisa menjadi Dirut, karena gelar dokter sebagai syarat mutlak menjabat Dirut Rumah Sakit sesuai Undang-undang No 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, namun sampai detik ini tidak ada klarifikasi dari pihak BKPSDM, teriak orator.

Selain menjabat Dirut RSUD Tengku Mansyur dari Tahun 2017 sampai 2018, NH juga pernah menjabat sebagai Kepala Puskesmas Sipori-pori dari Tahun 2014 - 2015 dan Tahun 2015 - 2017 sebagai Kapus MU Damanik serta Tahun 2019 - 2020 menjabat sebagai Kapus Datuk Bandar Timur dan karena diduga tidak sah sebagai pemangku jabatan tersebut.

Dalam hal ini, aksi juga menilai jika Inspektorat kota Tanjungbalai tidak mampu menyelesaikan permasalahan yang ada di Pemerintahan kota Tanjungbalai terhadap persoalan yang timbul, dari itu agar tidak dikatakan "banci" orator meminta Inspektorat untuk mengevaluasi status kepegawaian "NH" yang diduga memalsukan gelar "dr" nya, ungkap aksi.

Pantauan dilokasi, Inspektur kantor Inspektorat kota Tanjungbalai Fitra Hadi terlihat menemui massa aksi dengan mengatakan setelah mengkonfirmasi yang bersangkutan, dia (NH-red) hanya memberikan ijazah untuk meraih gelar dokter, ungkap Fitra, namun anehnya "NH" lulus CPNS pada Tahun 2001 dan menjadi PNS tahun 2003, sedangkan ijazah meraih dokter tahun 2002, yang menjadi pertanyaan besar kapan ia melaksanakan KOAS dan kapan ia menjalankan tugas sebagai CPNS, sehingga diduga ada salah satu yang tidak dilakukan, usut aksi namun Inspektur Inspektorat hanya berdalih tanyakan saja langsung ke BKPSDM.

Seusai dari kantor Inspektorat, massa melanjutkan aksinya ke kantor Wali Kota Tanjungbalai, herannya setelah didepan pagar sudah dicegat Satpol-PP dengan pagar betis, namun dengan tekad bulat pantang menyerah, pengunjuk rasa tetap mengutarakan misi awal Koalisi Tim Hanif dalam menyampaikan orasi dengan mendesak Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim untuk mengevaluasi dan mencopot Kaban BKPSDM karena diduga keras melakukan permufakatan jahat mendukung inisial "NH" atas dugaan memalsukan gelar "dr" dengan mengangkangi UU KIP No 14 Tahun 2008, beber orator.

Walaupun suasana aksi sempat sedikit memanas disebabkan tidak adanya petinggi pemerintahan yang berwenang menemui massa, namun setelah adanya koordinasi dengan informasi diperoleh bahwa Asisten III Walman Riadi P Girsang bersedia bertemu, sehingga dapat meredakan pengunjuk rasa yang kemudian dipersilakan menyampaikan aspirasi dan tuntutan yang digelar di aula kantor BKPSDM dengan didampingi pegawai BKPSDM Hendi Bhuana tanpa terlihat hadir Kaban BKPSDM Fatmawati, SE, M.A.P.

Pada pertemuan tersebut yang tetap dalam pengamanan pihak keamanan dari Polres Tanjungbalai, Andrean Hanif dengan didampingi seluruh personil Tim Hanif memaparkan hasil informasi yang diperoleh dan meminta kepada Wali Kota Tanjungbalai melalui Asisten III agar mengevaluasi dan mencopot Kaban BKPSDM karena diduga keras melakukan mufakat jahat mendukung "NH" memalsukan gelar dokter dan Tim nya akan terus memantau kinerja BKPSDM yang juga diduga ada apa-apanya saat mengambil SK maupun kenaikan pangkat atau golongan, cetus Hanif tegas.

"Sudah 103 hari Walikota Kota menjabat, jangan hanya merelokasi pedagang K5 dan pengerukan parit maupun sungai serta perbaikan jalan saja yang jadi prioritas, namun ada lebih penting yaitu menempatkan pejabat yang memiliki integritas dan kemampuan dalam menjalankan tugasnya untuk menjadikan Tanjungbalai "EMAS" sebagaimana visi-misi Wali Kota Mahyaruddin, jangan sampai kebablasan sehingga menjadikan Tanjungbalai Cemas," kata Hanif.

Sementara itu, sambutan Walman Riadi P Girsang pada pertemuan tersebut menyambut baik kedatangan Tim Hanif dan mengucapkan terima kasih karena selama ini Tim Hanif selalu mengkritik kinerja Pemerintah Kota Tanjungbalai dan terkadang persoalan yang seperti ini luput dari pantauan kami, sehingga dengan adanya informasi ini, kami akan laporkan kepada Wali Kota untuk segera ditindaklanjuti dengan menambahkan jika ada temuan saat pengambilan SK dan sebagainya terlebih ada berupa video atau tangkap tangan, laporkan segera kepada kami dan ini akan langsung kita tindak, tegas Walman. (31N)
Komentar

Tampilkan

Terkini