masukkan script iklan disini
Tanjung Balai.Liputan9online//Sinergi antara Tim Patroli laut Bea Cukai dan Kanwil DJBC Sumut dan KPPBC TMP C Teluk Nibung menggagalkan upaya pemasukan Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak dilengkapi dokumen identitas dari Malaysia, Selasa (13/05/ 2025).
Kronologis kejadiannya bermula berdasarkan informasi dari intelijen diketahui ada terdapat sarana pengangkut yang membawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan memasuki wilayah perairan Asahan, dan Satuan Tugas Patroli Laut Bea Cukai Kanwil DJBC Sumatera Utara kemudian melakukan pemantauan kapal tersebut di perairan sungai Asahan.
Tempat pada hari Selasa tanggal 13 Mei 2025, tim patroli laut Bea Cukai mendapatkan kapal sesuai dengan informasi awal dan melakukan pengecekan.
Hasilnya tim berhasil mengamankan 42 PMI Ilegal yang terdiri dari 36 orang laki-laki, 5 orang wanita dan 1 orang anak-anak yang tidak dilengkapi dokumen identitas.
Berdasarkan hasil pemeriksan, sarana pengangkut juga tidak dilengkapi dengan dokumen kepabenanan dan pelayaran serta atas pemeriksaan barang ABK dan barang bawaan penumpang tidak ditemukan pelanggaran peraturan perundangundangan.
Terhadap seluruh PMI tanpa dokumen tersebut, dibawa ke Pelabuhan Teluk Nibung dengan dikawal oleh kapal Bea Cukai Teluk Nibung yang selanjutnya diserahkan ke Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan selaku yang berwenang dalam hal pemeriksaan PMI.
Kepala Bea Cukai Teluk Nibung, Nurhasan Ashari menyatakan, “Keberhasilan pengamanan ini berkat koordinasi dan sinergi yang kuat antara Bea dan Cukai, Imigrasi, KSOP dan Pelindo.
Peningkatan sinergi antar Instansi sangat diperlukan demi kelancaran kegiatan yang ada dipelabuhan Teluk Nibung," ungkap Nurhasan Ashari. (31N)