masukkan script iklan disini
Tanjung Balai.Liputan9online//Wakil Walikota Tanjung Balai, Muhammad Fadly Abdina menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Tanjung Balai sekaligus memberikan jawaban Pandangan Umum fraksi fraksi DPRD Kota Tanjung Balai Atas Tiga Raperda Kota Tanjung Balai.
Jawaban tersebut disampaikan saat pelaksanaan rapat paripurna dalam rangka Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Tiga Raperda dan Jawaban Walikota, Jumat (11/4/2025) bertempat di Aula Kantor DPRD Tanjung Balai.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Walikota menyampaikan jawaban Walikota Tanjung Balai terhadap pandangan umum Fraksi DPRD Tentang 3 (Tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Tanjung Balai yakni Ranperda Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kualo Kota Tanjung Balai, Ranperda tentang pencegahan dan peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh dan Renperda tentang penyelenggaraan Kearsipan dilingkungan Pemerintah Kota Tanjung Balai.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tengku Eswin, didampingi Wakil Ketua Surya Darma dan Safri Sahputra, S.H serta anggota DPRD Tanjung Balai, Forkopimda, para Pimpinan OPD dan undangan lainnya.
Wakil Walikota Muhammad Fadly Abdina, menyampaikan masing-masing Raperda memiliki tujuan yang berbeda untuk menyukseskan program pembangunan Kota Tanjung Balai.
Untuk Raperda Rancangan peraturan daerah tentang Ranperda PDAM Tirta kualo Tanjung Balai, Ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan pemukiman kumuh serta Ranperda tentang penyelenggaraan kearsipan di lingkungan pemerintah kota Tanjung Balai.
"Raperda ini untuk jangka waktu lima tahun yang disusun berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tanjung Balai," jelasnya.
Wakil Walikota Tanjung Balai pun mengucapkan banyak terima kasih atas pandangan umum yang telah disampaikan oleh perwakilan seluruh fraksi DPRD Kota Tanjung Balai.
Tentunya pandangan tersebut akan diteruskan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sebagai bahan pembahasan lebih lanjut oleh Panitia Khusus (Pansus).
“Semoga Raperda ini dibahas dan diagendakan dengan cepat, sehingga penyelenggaraan Pemerintahan dapat segera ditingkatkan,” tutupnya. (31N)